Pegunungan di wilayah Aceh Besar sering kali disebut sebagai “surga hijau” karena tanahnya yang sangat subur, namun istilah tersebut juga memiliki makna ganda terkait keberadaan Surga Ladang Ganja Aceh yang sulit dijangkau oleh aparat keamanan. Meskipun operasi pemusnahan dilakukan secara rutin setiap tahun, tanaman ini seolah tidak pernah benar-benar hilang dari pelosok hutan. Lokasi yang terjal, jauh dari pemukiman, dan dilindungi oleh kanopi hutan yang lebat membuat deteksi melalui udara pun terkadang menemui kendala. Pertanyaan besarnya tetap sama: mengapa bisnis terlarang ini tetap eksis di tengah tekanan hukum yang sangat berat?
Faktor utama langgengnya Surga Ladang Ganja Aceh adalah masalah ekonomi yang sangat mendasar. Bagi sebagian warga di daerah terpencil yang minim akses infrastruktur dan pasar, menanam ganja dianggap sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar dengan usaha yang relatif lebih mudah dibandingkan bertani komoditas legal lainnya. Para bandar sering kali memanfaatkan kesulitan ekonomi petani lokal dengan menawarkan modal dan jaminan pembelian hasil panen. Kondisi kemiskinan dan kurangnya alternatif mata pencaharian inilah yang menjadi bahan bakar utama bagi perputaran roda bisnis gelap yang merusak generasi bangsa ini.
Selain itu, karakteristik geografis wilayah Aceh Besar memberikan perlindungan alami bagi Surga Ladang Ganja Aceh. Dibutuhkan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari dengan berjalan kaki mendaki perbukitan curam untuk mencapai satu titik ladang. Tak jarang, informasi mengenai rencana penggerebekan sudah bocor terlebih dahulu sebelum aparat sampai ke lokasi, sehingga mereka hanya menemukan ladang kosong atau tanaman yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Keterlibatan jaringan mafia yang rapi juga membuat pemberantasan menjadi sangat kompleks, karena melibatkan rantai distribusi yang sangat luas hingga ke luar pulau bahkan luar negeri.
Pemerintah sebenarnya telah mencoba solusi melalui program Alternative Development, yaitu mengalihkan petani ganja untuk menanam kopi, cokelat, atau jagung. Namun, program ini sering kali terkendala oleh stabilitas harga komoditas legal yang tidak menentu dan sulitnya transportasi hasil bumi dari pedalaman ke kota. Untuk benar-benar mematikan Ladang Ganja Aceh, dibutuhkan kehadiran negara yang lebih nyata dalam bentuk pembangunan jalan, jaminan harga pasar, dan edukasi yang berkelanjutan. Masyarakat harus diberikan bukti nyata bahwa bertani secara legal jauh lebih menenangkan dan memberikan keberkahan jangka panjang bagi keluarga.
