Insiden mengejutkan dan memprihatinkan terjadi di Aceh, di mana seorang santri dilaporkan menjadi korban perlakuan tidak pantas berupa disiram air cabai oleh istri pemimpin pondok pesantren tempatnya menimba ilmu. Kejadian ini sontak menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak dan menyoroti perlunya pengawasan serta perlindungan yang lebih ketat di lingkungan pendidikan, terutama di lembaga keagamaan. Pihak berwenang setempat dikabarkan telah menerima laporan terkait insiden disiram air cabai ini dan tengah melakukan investigasi lebih lanjut. Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai peristiwa yang menyedihkan ini.
Peristiwa disiram air cabai yang dialami oleh seorang santri berinisial AM (15 tahun) terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Pidie, Aceh, pada hari Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban diduga kuat disiram air cabai oleh istri pemimpin pondok pesantren tersebut, yang diketahui berinisial NH (35 tahun). Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, kejadian bermula dari kesalahpahaman atau pelanggaran peraturan pesantren yang dilakukan oleh korban. Namun, tindakan disiram air cabai tersebut dinilai sangat tidak proporsional dan membahayakan.
Akibat disiram air cabai, santri AM mengalami iritasi parah pada bagian wajah dan mata, serta merasakan perih yang luar biasa. Korban kemudian mendapatkan pertolongan pertama dari rekan-rekannya dan pengurus pesantren lainnya. Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut merasa sangat keberatan dan melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib pada hari Jumat pagi, 25 April 2025, ke Kepolisian Sektor Kota Sigli, Kabupaten Pidie.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Sigli, Inspektur Polisi Satu Jamaluddin, S.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat siang, 25 April 2025, membenarkan adanya laporan terkait seorang santri yang disiram air cabai oleh istri pemimpin pondok pesantren. Pihaknya menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Beberapa saksi, termasuk korban dan pengurus pesantren, akan dimintai keterangan untuk mendapatkan kronologi kejadian yang sebenarnya serta motif di balik tindakan tersebut.
Saat ini, santri AM telah mendapatkan penanganan medis di sebuah klinik terdekat untuk mengatasi iritasi akibat air cabai. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Pidie dan organisasi perlindungan anak, untuk menangani kasus ini secara komprehensif. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait pentingnya mengedepankan pendekatan yang mendidik dan menghindari tindakan kekerasan dalam mendisiplinkan santri. Proses hukum terhadap terlapor NH akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah penyelidikan selesai. Masyarakat dan pemerhati pendidikan di Aceh berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali dan lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para siswa.
