Sebanyak 152 pengungsi Rohingya yang tiba dengan menggunakan perahu kayu di perairan Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis pagi, 17 April 2025, dilaporkan ditolak oleh masyarakat setempat dan akhirnya dikembalikan ke tengah laut. Tindakan penolakan terhadap para pengungsi ditolak ini menuai berbagai reaksi dan sorotan dari berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri. Alasan penolakan diduga kuat karena kekhawatiran masyarakat akan dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul akibat kedatangan para pengungsi ditolak tersebut.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa perahu yang membawa ratusan pengungsi ditolak ini terlihat mendekati pesisir pantai Ujong Blang, Lhokseumawe, sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, kedatangan mereka tidak disambut baik oleh sebagian warga setempat yang langsung mendatangi perahu dan meminta para pengungsi untuk kembali berlayar. Meskipun ada upaya dari beberapa pihak untuk memberikan bantuan kemanusiaan awal, namun desakan penolakan dari mayoritas warga akhirnya membuat pihak berwenang mengambil tindakan untuk mengembalikan para pengungsi ditolak ke tengah laut.
Kepala Desa Ujong Blang, Tgk. Imum Bukhari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penolakan terhadap kedatangan para pengungsi Rohingya tersebut. Beliau menjelaskan bahwa penolakan ini merupakan aspirasi dari sebagian besar masyarakat yang merasa khawatir dengan potensi masalah yang mungkin timbul jika para pengungsi menetap di wilayah mereka. “Kami menghargai nilai-nilai kemanusiaan, tetapi kami juga mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah kami,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Agus Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau situasi tersebut dan mengambil tindakan sesuai dengan koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. “Kami mengutamakan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan kita. Setelah berkoordinasi, diputuskan untuk memberikan bantuan logistik seperlunya dan kemudian mengarahkan perahu tersebut untuk kembali berlayar,” jelas Kolonel Agus. Pihaknya juga memastikan bahwa tindakan yang diambil tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam batas-batas yang memungkinkan.
Tindakan penolakan dan pengembalian para pengungsi ditolak ini tentu menimbulkan dilema kemanusiaan. Meskipun demikian, suara penolakan dari masyarakat setempat menjadi faktor kuat dalam pengambilan keputusan. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat mencari solusi yang lebih komprehensif dan manusiawi dalam menangani isu pengungsi Rohingya ini, dengan mempertimbangkan baik aspek kemanusiaan maupun aspirasi masyarakat lokal. Situasi di perairan Lhokseumawe saat ini terpantau kondusif, namun isu ini dipastikan akan terus menjadi perhatian dan perdebatan di tingkat nasional maupun internasional.
