Polisi Lampung Tangkap Warga Diduga Bantu 4 Napi Kabur

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menangkap seorang warga yang diduga terlibat dalam membantu empat napi kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Lampung. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Lampung.

Keempat napi kabur tersebut merupakan tahanan kasus narkoba jaringan Aceh. Mereka melarikan diri pada hari Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, dengan cara menggergaji jeruji ventilasi kamar mandi tahanan.

“Kami berhasil menangkap seorang warga yang diduga membantu pelarian empat napi kabur tersebut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.

Warga yang ditangkap tersebut berinisial MY (52), warga Aceh. Ia ditangkap di wilayah Kecamatan Pidie Jaya, Aceh, pada hari Sabtu, 9 Desember 2023. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MY berperan sebagai penjemput keempat napi kabur tersebut.

“MY ini melakukan penjemputan bersama dengan seorang DPO berinisial SYD. Mereka datang ke Lampung dengan modal Rp 13 juta dari seorang tersangka berinisial SP,” jelas Kombes Erlin Tangjaya.

SP yang dimaksud adalah Sari Purwanti (28), istri dari salah satu narapidana kabur berinisial AS. Ia juga berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SP memberikan perintah kepada MY dan SYD untuk menjemput keempat napi kabur tersebut. Ia juga memberikan modal sebesar Rp 13 juta untuk biaya perjalanan.

“SP ini adalah istri dari salah satu napi kabur. Ia yang memberikan perintah dan modal untuk penjemputan,” kata Kombes Erlin Tangjaya.

Keempat narapidana kabur tersebut berhasil dijemput oleh MY dan SYD di belakang Rutan Polda Lampung. Mereka kemudian dibawa ke Aceh melalui jalur lintas barat Sumatera.

“Keempat narapidana kabur tersebut diturunkan di Bireuen, Aceh. Sedangkan MY terus melanjutkan perjalanan hingga akhirnya ditangkap di Pidie Jaya,” jelas Kombes Erlin Tangjaya.

Polda Lampung masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat narapidana kabur tersebut. Mereka juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.