Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi penggerebekan di sebuah hotel di Kecamatan Praya Barat, dua kurir berinisial ZF yang berasal dari Aceh dan IGNI dari Mataram ditangkap dengan barang bukti mencengangkan, yaitu 1 kg sabu yang siap edar. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran barang haram di wilayah NTB.
Penangkapan kedua kurir ini terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Informasi awal dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di salah satu hotel di Praya Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Praya Barat segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ZF dan IGNI di area parkir hotel.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita enam paket sabu dengan berat total 1,02 kilogram, beserta barang bukti lainnya seperti tas, dompet, dua unit handphone, dan sepeda motor. Diketahui, ZF berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut dari Aceh menuju Lombok atas perintah bosnya, sementara IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar yang akan melanjutkan distribusi barang haram itu di wilayah Mataram dan sekitarnya.
Kasus ini tidak berhenti pada penangkapan dua kurir tersebut. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, dengan dukungan personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, segera melakukan pengembangan. Hasilnya, seorang perempuan berinisial ASPD juga berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Mataram karena diduga terkait sebagai pembeli sabu dari IGNI. Namun, dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika lain.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Jaringan Aceh-Mataram ini menunjukkan bahwa para bandar terus mencari celah untuk mendistribusikan barang haramnya melalui berbagai jalur, termasuk jalur udara, seperti yang pernah diungkap sebelumnya di Bandara Internasional Lombok.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka, demi terciptanya lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.
