Tiga pemuda diamankan oleh petugas keamanan gabungan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik ketiga pemuda diamankan saat melewati area pemeriksaan keamanan di Terminal Keberangkatan Domestik. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas Bea Cukai dan Aviation Security (Avsec) menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tas salah satu pemuda diamankan.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Kualanamu (Polsek KNIA), Kompol Adi Santoso, dalam keterangan persnya pada Kamis, 1 Mei 2025, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan tiga orang pemuda terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek KNIA,” ujarnya. Lebih lanjut, Kompol Adi Santoso menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik mencurigakan para pemuda diamankan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, ketiga pemuda diamankan tersebut berinisial R (22), warga Medan; A (21), warga Binjai; dan S (23), warga Tanjungbalai. Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan diperkirakan seberat 50 gram, yang menurut perkiraan pihak berwenang, memiliki nilai jual mencapai puluhan juta rupiah. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk telepon genggam dan kartu identitas milik para pelaku.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini. Diduga, para pemuda tersebut merupakan bagian dari sindikat narkoba antar kota yang memanfaatkan jalur penerbangan untuk menyelundupkan barang haram. Pasal yang disangkakan kepada ketiga pemuda tersebut adalah Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pengelola bandara dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Pihak Bandara Kualanamu juga meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di seluruh area bandara guna mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
