Aksi tawuran remaja antar sekolah kembali memakan korban di Aceh. Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dilaporkan mengalami luka parah di bagian lengan hingga nyaris putus akibat sabetan senjata tajam dalam insiden tawuran remaja yang terjadi pada hari Kamis, 8 Mei 2025, sore hari. Kejadian tawuran remaja ini terjadi di kawasan sepi di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, dan melibatkan siswa dari dua sekolah berbeda.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian setempat menyebutkan bahwa tawuran ini diduga telah direncanakan sebelumnya melalui media sosial. Kedua kelompok siswa yang terlibat janjian untuk bertemu di lokasi kejadian setelah jam sekolah usai. Dalam aksi tawuran yang melibatkan puluhan siswa tersebut, berbagai jenis senjata tajam seperti celurit dan parang digunakan.
Korban yang diketahui berinisial MR (16 tahun), siswa kelas XI salah satu SMA di Banda Aceh, mengalami luka parah di bagian lengan kiri akibat sabetan senjata tajam. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan membantu membawa korban ke rumah sakit terdekat, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh, untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Kondisi korban dilaporkan cukup kritis akibat pendarahan hebat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., saat memberikan keterangan pers di Mapolresta pada hari Jumat, 9 Mei 2025, sangat menyesalkan terjadinya aksi tawuran yang menyebabkan korban luka parah. Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pelaku dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Kami telah mengamankan beberapa siswa yang diduga terlibat dalam tawuran remaja ini untuk dimintai keterangan. Tim Reskrim juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku utama yang menyebabkan korban mengalami luka serius,” ujar Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. Beliau juga mengimbau kepada pihak sekolah dan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran remaja yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar aksi tawuran remaja tidak terulang kembali. Sosialisasi tentang bahaya tawuran remaja dan penegakan hukum yang tegas akan terus dilakukan. Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi para siswa.
