Istilah “Kampung Pancasila” adalah julukan yang diberikan kepada desa-desa yang dianggap berhasil menerapkan nilai-nilai kerukunan dan persatuan secara nyata. Namun, muncul pertanyaan apakah julukan ini sekadar Label Pemerintah yang bertujuan politis, atau benar-benar mencerminkan manifestasi sejati dari praktik hidup bertoleransi warganya. Analisis mendalam diperlukan untuk membedakan antara citra dan realitas di lapangan.
Di banyak kasus, julukan “Kampung Pancasila” diberikan sebagai pengakuan atas sejarah panjang kerukunan yang sudah terjalin. Ambil contoh Desa Balun di Lamongan; kerukunan mereka bukan instan atau dipaksakan, melainkan diwariskan turun-temurun. Dalam kasus ini, Label Pemerintah hanya mengesahkan kondisi yang sudah ada dan menjadi teladan nyata.
Namun, potensi bahaya muncul ketika Label Pemerintah ini diberikan tanpa fondasi yang kuat. Jika sebuah desa ditunjuk hanya untuk memenuhi kuota atau kepentingan citra, tanpa adanya kesadaran dan praktik toleransi harian yang autentik, maka label tersebut akan terasa kosong dan rapuh, mudah runtuh saat terjadi konflik.
Banyak Kampung Pancasila sejati membuktikan keasliannya melalui Praktik Hidup yang sederhana namun mendalam. Mereka menunjukkan kesediaan untuk saling membantu dalam perayaan hari besar, mengelola tempat ibadah secara berdampingan, dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah. Inilah manifestasi sejati yang jauh lebih berharga daripada julukan resmi.
Peran aktif tokoh agama dan tokoh adat lokal menjadi kunci membedakan label dan manifestasi sejati. Jika pemimpin di sana secara konsisten mempromosikan inklusivitas dan mencegah ujaran kebencian, ini menunjukkan komitmen yang tulus. Label Pemerintah berfungsi sebagai penguat, bukan sebagai pengganti komitmen internal tersebut.
Kritik muncul ketika Label Pemerintah berpotensi menekan keragaman. Desa yang ditunjuk mungkin merasa tertekan untuk menampilkan citra sempurna, menyembunyikan masalah internal demi menjaga status. Toleransi sejati mengakui adanya perbedaan dan potensi konflik, namun memiliki mekanisme untuk mengelolanya secara damai.
Sebuah “Kampung Pancasila” yang sejati adalah yang menganggap Pancasila sebagai ideologi hidup (living ideology), bukan sekadar slogan. Warga desa menjalankan nilai-nilai itu tanpa perlu pengawasan, karena kerukunan telah menjadi bagian dari identitas budaya dan sosial mereka, bukan tuntutan politik.
Pada akhirnya, label “Kampung Pancasila” dapat menjadi alat yang bermanfaat jika digunakan untuk menginspirasi dan menghargai. Namun, keasliannya terletak pada Praktik Hidup sehari-hari warganya. Manifestasi sejati jauh lebih penting daripada Label Pemerintah yang diberikan, karena ia menjamin keberlanjutan persatuan.
