Gegara Utang Rp 300 Ribu, Remaja di Aceh Bunuh Santri!

Sebuah insiden tragis menggemparkan Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, di mana nyawa seorang santri berusia 16 tahun berinisial AM melayang di tangan temannya sendiri, NZ (17). Motif di balik pembunuhan yang terjadi pada Selasa malam, 8 April 2025, ini sungguh memilukan: cekcok akibat utang piutang sebesar Rp 300 ribu.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk di pinggiran rawa dekat kompleks pesantren Anwarul Munawarah, Gampong Meuko Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya pada Jumat, 11 April 2025. Penemuan ini sontak membuat geger warga sekitar dan pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil meringkus pelaku, NZ, pada Minggu dini hari, 13 April 2025. Pelaku ditangkap saat sedang dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, setelah sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim Iptu Faizi Atmaja, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga kuat karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang belum mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp 300 ribu. Percekcokan di antara keduanya berujung pada tindak kekerasan yang fatal.

“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kita amankan. Pelaku mengaku sempat menjual handphone milik korban seharga Rp350 ribu dan melarikan diri ke Bener Meriah dan kemudian ke Medan,” jelas Iptu Faizi Atmaja.  

Ironisnya, nyawa seorang remaja harus melayang hanya karena persoalan utang yang nilainya relatif kecil. Kasus ini menjadi pengingat yang menyedihkan akan betapa mudahnya emosi sesaat dapat berujung pada tindakan kriminal yang mengerikan.

Pelaku NZ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Ia terancam dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasus tragis ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para remaja, untuk lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan dan menghindari tindakan kekerasan. Selain itu, penting bagi para orang tua dan pihak sekolah untuk terus menanamkan nilai-nilai kesabaran, toleransi, dan penyelesaian masalah secara damai kepada generasi muda.