Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia. Kali ini, operasi penegakan hukum yang dilakukan di sebuah gudang di kawasan Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 99 bungkus dengan berat bruto sekitar 100 kilogram. Pengungkapan yang dilakukan pada Senin dini hari, 5 Mei 2025, ini menjadi pukulan telak bagi sindikat narkoba yang mencoba menjadikan Aceh sebagai jalur distribusi utama dari luar negeri.
Operasi penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang penyimpanan barang bekas di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Lhoksukon, merupakan hasil dari pengembangan informasi intelijen yang akurat selama beberapa minggu terakhir. Tim Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi adanya aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan dan rencana pendistribusian narkoba dalam skala besar. Dengan perencanaan yang matang dan melibatkan tim khusus, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ini, termasuk seorang yang diduga sebagai koordinator lapangan di wilayah Aceh.
Barang bukti sabu sebanyak 99 bungkus yang dikemas dalam bungkusan teh China berwarna hijau memiliki berat total diperkirakan mencapai 100 kilogram. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang sangat besar dan berpotensi merusak ratusan ribu generasi muda di Aceh dan wilayah lainnya. Nilai barang bukti di pasaran gelap diperkirakan mencapai lebih dari Rp 150 miliar. Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat komunikasi, kendaraan yang digunakan untuk transportasi, dan catatan transaksi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., melalui konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa siang menyampaikan apresiasi atas kerja keras timnya dalam mengungkap kasus besar ini. Beliau menegaskan bahwa Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba secara tegas dan terstruktur, tidak hanya di pulau Jawa tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Aceh yang memiliki kerawanan tersendiri terkait jalur peredaran narkoba internasional.
