Kabar mengejutkan kembali mencoreng citra Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Seorang oknum personel dilaporkan atas dugaan penggelapan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan internal di tubuh kepolisian dan menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas aparat penegak hukum.
Informasi mengenai dugaan penggelapan ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Propam Polda Sumut. Sebagaimana dilansir dari detikSumut, oknum personel berinisial Bripka FHS diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelapkan sabu yang seharusnya diamankan sebagai barang bukti dalam sebuah kasus narkoba.
Jumlah sabu yang diduga digelapkan tidaklah sedikit, mencapai 12 kilogram. Jika dikonversikan dalam nilai rupiah, jumlah ini sangat fantastis dan memiliki potensi merusak ribuan jiwa. Fakta ini semakin memperburuk citra oknum polisi tersebut dan institusi kepolisian secara keseluruhan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggelapan barang bukti narkoba yang melibatkan anggotanya. “Benar, ada laporan terkait oknum personel yang diduga melakukan penggelapan barang bukti narkoba. Saat ini, Propam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini,” ujarnya seperti dikutip dari detikSumut.
Pihak Polda Sumut menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Jika terbukti bersalah, Bripka FHS akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Kasus ini menjadi ironi di tengah upaya Polri memberantas peredaran narkoba. Justru oknum dari dalam institusi diduga terlibat dalam praktik kotor ini. Langkah tegas Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan memberikan efek jera bagi personel lainnya.
Saat ini, Bripka FHS telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi penggelapan barang bukti sabu senilai miliaran rupiah ini. Masyarakat diharapkan dapat terus mengawasi dan memberikan informasi yang valid kepada pihak kepolisian demi terciptanya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
