Pilkada Aceh Ricuh: Pria Pembuat Onar di TPS Langsung Diciduk Polisi
Suasana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Aceh sempat diwarnai kericuhan di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seorang pria yang bertindak sebagai pembuat onar diamankan petugas kepolisian setelah mengganggu jalannya proses pemungutan suara. Insiden ini terjadi di TPS 05, Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, pada hari Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut keterangan dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 05, Bapak Muzakir (40), pria yang kemudian diketahui berinisial AR (32) tersebut tiba-tiba datang ke TPS dengan nada bicara tinggi dan berusaha memprovokasi para pemilih. AR juga disebut-sebut mengeluarkan kata-kata kasar dan menuduh adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara. Tindakan pembuat onar ini tentu saja membuat para pemilih dan petugas KPPS merasa tidak nyaman dan terganggu.
Petugas pengamanan TPS dari unsur kepolisian yang berjaga di lokasi dengan sigap langsung bertindak mengamankan pembuat onar tersebut. Sempat terjadi adu argumen singkat antara pelaku dan petugas, namun AR akhirnya berhasil diringkus dan dibawa keluar dari area TPS untuk menghindari gangguan yang lebih besar. Proses pemungutan suara sempat tertunda beberapa menit akibat kejadian ini, namun kemudian dapat dilanjutkan kembali setelah situasi kondusif.
Kapolsek Lhoknga, AKP Muhammad Rizal, membenarkan adanya penangkapan seorang pembuat onar di salah satu TPS di wilayah hukumnya. “Kami telah mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga melakukan tindakan provokasi dan mengganggu jalannya pemungutan suara di TPS 05 Desa Meunasah Krueng,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu siang.
Lebih lanjut, AKP Muhammad Rizal menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motif dari tindakannya. “Kami akan menindak tegas siapapun yang mencoba mengganggu kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada di wilayah Aceh Besar,” tegasnya. Pihaknya juga mengapresiasi tindakan cepat petugas pengamanan TPS dan masyarakat yang membantu menjaga ketertiban.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melalui juru bicaranya, Bapak Tarmizi Age, menyesalkan terjadinya insiden tersebut. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan jalannya pesta demokrasi. KIP Aceh juga mengapresiasi kinerja aparat keamanan yang bertindak cepat dalam menangani pembuat onar sehingga proses pemungutan suara dapat kembali berjalan lancar. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati proses demokrasi dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan Pilkada.
