Berakhir Sudah Aksi Spesialis Pencuri Kabel Lampu, Dua Pelaku Diciduk Polisi Aceh

Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banda Aceh berhasil meringkus dua orang pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencuri kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kota Banda Aceh. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian laporan kehilangan kabel lampu yang meresahkan pemerintah kota dan mengganggu penerangan jalan, terutama pada malam hari. Kedua pelaku yang telah lama menjadi incaran polisi ini berhasil diamankan di lokasi persembunyian mereka pada Senin dini hari, 21 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kedua pelaku diidentifikasi bernama Muhammad Ali (32 tahun) dan Rizky Pratama (28 tahun), keduanya merupakan warga Kota Banda Aceh. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku ini merupakan spesialis pencuri yang beraksi secara terorganisir. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya, mulai dari memantau lokasi, memutus kabel, hingga mengangkut hasil curian. Sasaran utama mereka adalah kabel lampu PJU yang berada di lokasi-lokasi sepi dan minim pengawasan. Aksi mereka ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan pengguna jalan karena kurangnya penerangan.

Penangkapan kedua spesialis pencuri ini bermula dari laporan kehilangan kabel lampu di kawasan Jalan Teuku Umar, Banda Aceh. Berdasarkan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Kuta Alam. Saat penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banda Aceh pada Senin siang, 21 April 2025, membenarkan penangkapan dua orang spesialis pencuri kabel lampu PJU tersebut. “Kami berhasil mengamankan MA dan RP yang merupakan spesialis pencuri kabel lampu yang selama ini meresahkan. Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kabel lampu, alat pemutus kabel, dan kendaraan yang digunakan pelaku dalam aksinya. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” jelas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait dengan infrastruktur kota.