Inspiratif! Bisnis Sampingan Polisi di Aceh Raup Puluhan Juta Rupiah dari Bertani Melon

Inspiratif! Bisnis Sampingan Polisi di Aceh Raup Puluhan Juta Rupiah dari Bertani Melon

Kisah inspiratif datang dari Aceh, di mana seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengembangkan bisnis sampingan yang cukup menjanjikan. Bripka Rizky Maulana (32 tahun), anggota Polsek Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, membuktikan bahwa dengan ketekunan dan inovasi, anggota Polri juga bisa sukses di luar tugas pokoknya sebagai penegak hukum. Ia kini meraup keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulannya dari bisnis sampingan bertani melon.

Bripka Rizky memulai bisnis sampingan bertani melon di atas lahan seluas satu hektar di kawasan Desa Meunasah Lambaro, Kecamatan Lhoknga. Awalnya, ia hanya mencoba-coba memanfaatkan lahan kosong milik keluarga. Namun, dengan belajar otodidak melalui berbagai sumber dan bantuan dari petani lokal, Bripka Rizky berhasil mengembangkan pertanian melonnya dengan hasil yang memuaskan.

“Awalnya memang iseng saja, memanfaatkan lahan yang ada. Tapi lama kelamaan saya tertarik dan serius menekuninya. Alhamdulillah, hasilnya lumayan untuk menambah penghasilan keluarga,” ujar Bripka Rizky saat ditemui di kebun melonnya pada Sabtu, 26 April 2025. Ia menambahkan bahwa dalam satu kali panen, ia mampu menghasilkan lebih dari 15 ton melon berkualitas super yang diminati pasar lokal di Banda Aceh dan sekitarnya.

Keberhasilan Bripka Rizky dalam bisnis sampingan bertani melon ini tidak lepas dari pemilihan bibit unggul, teknik perawatan yang tepat, serta pemanfaatan teknologi pertanian sederhana. Ia juga aktif menjalin kerjasama dengan para pedagang buah di pasar tradisional dan supermarket untuk memasarkan hasil panennya. Bahkan, beberapa kali ia mendapatkan pesanan dari luar kota.

Kapolsek Lhoknga, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Haris, mengapresiasi inisiatif dan kerja keras anggotanya dalam mengembangkan bisnis sampingan yang positif ini. “Apa yang dilakukan Bripka Rizky ini sangat menginspirasi. Selain menjalankan tugas pokok sebagai anggota Polri dengan baik, beliau juga mampu berinovasi dan memberikan contoh positif bagi masyarakat,” kata Iptu Haris. Pihak Polsek Lhoknga juga memberikan dukungan moril dan memfasilitasi Bripka Rizky dalam mengembangkan usahanya.

Keberhasilan Bripka Rizky ini membuktikan bahwa dengan kemauan dan kerja keras, setiap orang memiliki potensi untuk sukses di berbagai bidang, termasuk anggota Polri. Bisnis sampingan bertani melon yang dijalankannya tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonominya, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi sektor pertanian di Aceh. Kisah Bripka Rizky diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota Polri lainnya dan masyarakat luas untuk berani mencoba dan mengembangkan potensi diri di berbagai bidang usaha yang halal dan bermanfaat. Ia berencana untuk terus mengembangkan bisnis sampingan pertaniannya dengan menambah jenis tanaman hortikultura lainnya.

BKSDA Sigap Obati Gajah yang Sakit di Wilayah Aceh Timur

BKSDA Sigap Obati Gajah yang Sakit di Wilayah Aceh Timur

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Timur menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani laporan mengenai seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang mengalami sakit di wilayah Dusun Blang, Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. Tim medis BKSDA segera diterjunkan ke lokasi untuk memberikan pertolongan pertama dan penanganan intensif demi menyelamatkan satwa dilindungi tersebut.

Keberadaan gajah betina di Aceh Timur berusia sekitar 40 tahun yang sakit ini menjadi perhatian serius mengingat status konservasinya yang kritis. Tim BKSDA bergerak cepat setelah menerima informasi dan langsung melakukan asesmen kondisi gajah di lokasi. Berdasarkan pemeriksaan awal, gajah tersebut menunjukkan gejala tidak nafsu makan dan terdapat luka pada bagian kaki belakang sebelah kiri.

Upaya pengobatan langsung dilakukan oleh tim medis BKSDA di lokasi. Tindakan yang diberikan meliputi pemberian antibiotik, vitamin, dan obat penghilang rasa sakit. Tim juga melakukan pembersihan dan perawatan luka untuk mencegah infeksi lebih lanjut. Proses penanganan ini dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan kondisi fisik gajah yang sedang lemah.

Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza, melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA pada Selasa (2/4/2024), menegaskan komitmen BKSDA dalam menjaga kelestarian satwa liar, termasuk gajah Sumatera. Beliau mengapresiasi respons cepat tim di lapangan dan berharap agar gajah yang sakit tersebut dapat segera pulih. BKSDA juga berkoordinasi dengan dokter hewan dan teknisi konservasi untuk memastikan penanganan yang optimal.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga harmoni antara manusia dan satwa liar serta melindungi habitat alaminya. BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati atau mengganggu proses penanganan oleh tim medis. Dukungan masyarakat sangat berarti dalam upaya konservasi satwa liar di Aceh. BKSDA akan terus memantau perkembangan kondisi gajah yang sakit ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik. Keselamatan dan kesehatan gajah Sumatera menjadi prioritas utama dalam tindakan konservasi ini.

BKSDA juga mengimbau masyarakat sekitar untuk memberikan informasi jika melihat gajah lain yang menunjukkan gejala sakit atau perilaku yang tidak biasa.

Disiram Air Cabai, Santri di Aceh Alami Perlakuan Tidak Pantas dari Istri Pimpinan Ponpes

Disiram Air Cabai, Santri di Aceh Alami Perlakuan Tidak Pantas dari Istri Pimpinan Ponpes

Insiden mengejutkan dan memprihatinkan terjadi di Aceh, di mana seorang santri dilaporkan menjadi korban perlakuan tidak pantas berupa disiram air cabai oleh istri pemimpin pondok pesantren tempatnya menimba ilmu. Kejadian ini sontak menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak dan menyoroti perlunya pengawasan serta perlindungan yang lebih ketat di lingkungan pendidikan, terutama di lembaga keagamaan. Pihak berwenang setempat dikabarkan telah menerima laporan terkait insiden disiram air cabai ini dan tengah melakukan investigasi lebih lanjut. Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai peristiwa yang menyedihkan ini.

Peristiwa disiram air cabai yang dialami oleh seorang santri berinisial AM (15 tahun) terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Pidie, Aceh, pada hari Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban diduga kuat disiram air cabai oleh istri pemimpin pondok pesantren tersebut, yang diketahui berinisial NH (35 tahun). Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, kejadian bermula dari kesalahpahaman atau pelanggaran peraturan pesantren yang dilakukan oleh korban. Namun, tindakan disiram air cabai tersebut dinilai sangat tidak proporsional dan membahayakan.

Akibat disiram air cabai, santri AM mengalami iritasi parah pada bagian wajah dan mata, serta merasakan perih yang luar biasa. Korban kemudian mendapatkan pertolongan pertama dari rekan-rekannya dan pengurus pesantren lainnya. Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut merasa sangat keberatan dan melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib pada hari Jumat pagi, 25 April 2025, ke Kepolisian Sektor Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Sigli, Inspektur Polisi Satu Jamaluddin, S.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat siang, 25 April 2025, membenarkan adanya laporan terkait seorang santri yang disiram air cabai oleh istri pemimpin pondok pesantren. Pihaknya menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Beberapa saksi, termasuk korban dan pengurus pesantren, akan dimintai keterangan untuk mendapatkan kronologi kejadian yang sebenarnya serta motif di balik tindakan tersebut.

Saat ini, santri AM telah mendapatkan penanganan medis di sebuah klinik terdekat untuk mengatasi iritasi akibat air cabai. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Pidie dan organisasi perlindungan anak, untuk menangani kasus ini secara komprehensif. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait pentingnya mengedepankan pendekatan yang mendidik dan menghindari tindakan kekerasan dalam mendisiplinkan santri. Proses hukum terhadap terlapor NH akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah penyelidikan selesai. Masyarakat dan pemerhati pendidikan di Aceh berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali dan lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para siswa.

Anggota Polda Sumut, Seludupkan Barbuk Sabu 12 Kg

Anggota Polda Sumut, Seludupkan Barbuk Sabu 12 Kg

Kabar mengejutkan kembali mencoreng citra Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Seorang oknum personel dilaporkan atas dugaan penggelapan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan internal di tubuh kepolisian dan menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas aparat penegak hukum.

Informasi mengenai dugaan penggelapan ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Propam Polda Sumut. Sebagaimana dilansir dari detikSumut, oknum personel berinisial Bripka FHS diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelapkan sabu yang seharusnya diamankan sebagai barang bukti dalam sebuah kasus narkoba.

Jumlah sabu yang diduga digelapkan tidaklah sedikit, mencapai 12 kilogram. Jika dikonversikan dalam nilai rupiah, jumlah ini sangat fantastis dan memiliki potensi merusak ribuan jiwa. Fakta ini semakin memperburuk citra oknum polisi tersebut dan institusi kepolisian secara keseluruhan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggelapan barang bukti narkoba yang melibatkan anggotanya. “Benar, ada laporan terkait oknum personel yang diduga melakukan penggelapan barang bukti narkoba. Saat ini, Propam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini,” ujarnya seperti dikutip dari detikSumut.

Pihak Polda Sumut menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Jika terbukti bersalah, Bripka FHS akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kasus ini menjadi ironi di tengah upaya Polri memberantas peredaran narkoba. Justru oknum dari dalam institusi diduga terlibat dalam praktik kotor ini. Langkah tegas Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan memberikan efek jera bagi personel lainnya.

Saat ini, Bripka FHS telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi penggelapan barang bukti sabu senilai miliaran rupiah ini. Masyarakat diharapkan dapat terus mengawasi dan memberikan informasi yang valid kepada pihak kepolisian demi terciptanya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.

Pilkada Aceh Ricuh: Pria Pembuat Onar di TPS Langsung Diciduk Polisi

Pilkada Aceh Ricuh: Pria Pembuat Onar di TPS Langsung Diciduk Polisi

Suasana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Aceh sempat diwarnai kericuhan di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seorang pria yang bertindak sebagai pembuat onar diamankan petugas kepolisian setelah mengganggu jalannya proses pemungutan suara. Insiden ini terjadi di TPS 05, Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, pada hari Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut keterangan dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 05, Bapak Muzakir (40), pria yang kemudian diketahui berinisial AR (32) tersebut tiba-tiba datang ke TPS dengan nada bicara tinggi dan berusaha memprovokasi para pemilih. AR juga disebut-sebut mengeluarkan kata-kata kasar dan menuduh adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara. Tindakan pembuat onar ini tentu saja membuat para pemilih dan petugas KPPS merasa tidak nyaman dan terganggu.

Petugas pengamanan TPS dari unsur kepolisian yang berjaga di lokasi dengan sigap langsung bertindak mengamankan pembuat onar tersebut. Sempat terjadi adu argumen singkat antara pelaku dan petugas, namun AR akhirnya berhasil diringkus dan dibawa keluar dari area TPS untuk menghindari gangguan yang lebih besar. Proses pemungutan suara sempat tertunda beberapa menit akibat kejadian ini, namun kemudian dapat dilanjutkan kembali setelah situasi kondusif.

Kapolsek Lhoknga, AKP Muhammad Rizal, membenarkan adanya penangkapan seorang pembuat onar di salah satu TPS di wilayah hukumnya. “Kami telah mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga melakukan tindakan provokasi dan mengganggu jalannya pemungutan suara di TPS 05 Desa Meunasah Krueng,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu siang.

Lebih lanjut, AKP Muhammad Rizal menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motif dari tindakannya. “Kami akan menindak tegas siapapun yang mencoba mengganggu kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada di wilayah Aceh Besar,” tegasnya. Pihaknya juga mengapresiasi tindakan cepat petugas pengamanan TPS dan masyarakat yang membantu menjaga ketertiban.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melalui juru bicaranya, Bapak Tarmizi Age, menyesalkan terjadinya insiden tersebut. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan jalannya pesta demokrasi. KIP Aceh juga mengapresiasi kinerja aparat keamanan yang bertindak cepat dalam menangani pembuat onar sehingga proses pemungutan suara dapat kembali berjalan lancar. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati proses demokrasi dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan Pilkada.

Waspada Ular Berbisa! Kenali 5 Spesies Mematikan yang Ada di Indonesia

Waspada Ular Berbisa! Kenali 5 Spesies Mematikan yang Ada di Indonesia

Keindahan alam Indonesia menyimpan berbagai macam flora dan fauna, termasuk beberapa jenis ular berbisa yang keberadaannya patut diwaspadai. Mengenali ciri-ciri dan habitat ular-ular ini penting untuk mencegah gigitan yang berpotensi membahayakan nyawa. Berikut 5 ular berbisa yang perlu Anda waspadai di berbagai daerah Indonesia:

1. Ular Welang (Bungarus candidus): Ular dengan ciri khas belang hitam putih ini memiliki bisa neurotoksin yang sangat kuat, menyerang sistem saraf. Gigitannya seringkali tidak terlalu menyakitkan di awal, namun dapat menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan yang fatal jika tidak segera ditangani. Ular welang aktif di malam hari dan sering ditemukan di area persawahan, perkebunan, dan pemukiman di Jawa, Bali, dan Sumatera.

2. Ular Weling (Bungarus fasciatus): Mirip dengan welang namun memiliki belang kuning hitam. Bisanya juga neurotoksin dan sangat mematikan. Weling lebih sering ditemukan di area lembab, hutan bambu, dan dekat perairan di Jawa, Bali, Sumatera, dan Kalimantan. Aktif di malam hari, ular ini cenderung tidak agresif namun tetap berbahaya jika merasa terancam.

3. Kobra Jawa (Naja sputatrix): Ular ikonik dengan kemampuan memipihkan lehernya ini memiliki bisa sitotoksin dan neurotoksin. Gigitannya menyebabkan rasa sakit hebat, pembengkakan, dan kerusakan jaringan lokal, serta dapat berujung pada kelumpuhan dan kematian. Kobra Jawa tersebar luas di Jawa, Bali, dan beberapa pulau kecil lainnya, sering ditemukan di area terbuka, perkebunan, dan pemukiman.

4. Ular Tanah (Calloselasma rhodostoma): Ular berwarna cokelat kemerahan dengan pola segitiga ini memiliki bisa hemotoksin yang merusak sel darah dan menyebabkan pendarahan hebat. Gigitannya sangat menyakitkan dan dapat menyebabkan komplikasi serius. Ular tanah banyak ditemukan di perkebunan karet, sawit, dan area bersemak di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

5. Bandotan Berbisa (Daboia siamensis): Ular tambun dengan pola rumit ini memiliki bisa hemotoksin yang sangat kuat, menyebabkan pendarahan hebat, kerusakan organ, dan bahkan gagal ginjal. Gigitannya sangat berbahaya dan memerlukan penanganan medis segera. Bandotan berbisa tersebar di Jawa, Bali, dan beberapa pulau lainnya, sering ditemukan di area kering, perkebunan, dan persawahan.

Berantas Narkoba di Tanah Rencong: Pengantar Pil Koplo Diciduk di Banda Aceh dengan Barang Bukti Mencengangkan 35 Ribu Butir

Berantas Narkoba di Tanah Rencong: Pengantar Pil Koplo Diciduk di Banda Aceh dengan Barang Bukti Mencengangkan 35 Ribu Butir

Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Aceh kembali membuahkan hasil signifikan. Aparat kepolisian Resor Kota Banda Aceh berhasil membongkar sebuah jaringan yang bergerak dalam distribusi obat-obatan terlarang jenis pil koplo. Seorang pria yang diduga kuat memiliki peran krusial sebagai pengantar pil koplo berhasil diringkus dalam sebuah operasi penggerebekan terencana di kawasan Kecamatan Kuta Alam, jantung Kota Banda Aceh, pada Selasa malam, 22 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan terduga pelaku, petugas Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar, mencapai 35 ribu butir pil koplo siap untuk diedarkan.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh tim gabungan dan diyakini sebagai pengantar pil koplo dalam jaringan haram ini diketahui bernama inisial AR, seorang pria berusia 29 tahun yang bukan merupakan penduduk asli Banda Aceh. Informasi awal menyebutkan bahwa AR baru beberapa waktu terakhir menetap di ibu kota Provinsi Aceh tersebut. Penangkapan AR merupakan kulminasi dari serangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh. Penyelidikan ini dipicu oleh laporan resah dari masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait dengan transaksi dan penyimpanan narkoba di wilayah Kuta Alam. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian pengintaian tertutup yang akhirnya berhasil mengidentifikasi AR sebagai salah satu figur kunci yang berperan sebagai pengantar pil koplo dalam struktur jaringan tersebut.

Operasi penggerebekan yang dilakukan pada malam itu berlangsung dengan sigap dan terkoordinasi. Tim dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh bergerak cepat setelah memastikan keberadaan AR di sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sementara pil koplo. Saat penangkapan, AR tidak melakukan perlawanan berarti, dan petugas dengan sigap mengamankan barang bukti yang ditemukan bersamanya. Jumlah pil koplo yang berhasil disita, yakni 35 ribu butir, menjadi indikasi betapa masifnya jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polresta Banda Aceh pada Rabu pagi, 23 April 2025, memberikan keterangan resmi terkait keberhasilan penangkapan pengantar pil koplo ini beserta barang bukti yang signifikan. “Kami berhasil mengamankan seorang tersangka yang memiliki peran sebagai pengantar pil koplo dalam sebuah jaringan peredaran narkoba. Jumlah barang bukti yang berhasil kami sita sangat mencengangkan, mencapai 35 ribu butir pil koplo. Ini adalah bukti nyata bahwa peredaran narkoba jenis ini masih menjadi ancaman yang sangat serius bagi generasi muda dan masyarakat di wilayah hukum kita,” tegas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto dengan nada serius.

Pria Bertato Ditemukan Tewas Terjatuh ke Selokan di Badung

Pria Bertato Ditemukan Tewas Terjatuh ke Selokan di Badung

Badung, Bali – Kabar duka datang dari Kabupaten Badung, Bali. Seorang pria ditemukan meninggal dunia setelah diduga kuat terjatuh ke dalam selokan di Jalan Raya Tanah Lot, Banjar Celuk, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Ciri khusus pada tubuh korban, yaitu adanya tato di lengan kirinya, menjadi salah satu identifikasi awal. Peristiwa tragis ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Penemuan mayat pria tersebut terjadi pada Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 06.30 Wita. Korban ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi tergeletak di dalam selokan yang berisi air.

Ciri-ciri fisik korban yang menonjol adalah adanya tato bergambar abstrak di lengan kirinya. Identitas lengkap korban saat ini masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwajib. Namun, diperkirakan korban berusia sekitar 30 tahun.

Pihak kepolisian dari Polsek Mengwi dan Tim Inafis Polres Badung segera mendatangi lokasi penemuan mayat setelah menerima laporan dari warga. Tim identifikasi dan forensik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mencari tahu penyebab pasti kematian korban.

Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana Wijaya, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. “Saat ditemukan, korban dalam posisi telungkup di dalam selokan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujarnya. Dugaan sementara, korban terjatuh ke dalam selokan. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya penyebab lain.

Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk visum et repertum, guna mengetahui penyebab pasti kematian. Pihak kepolisian juga berupaya mengidentifikasi korban melalui ciri-ciri fisik dan tato yang dimilikinya, serta mencari informasi dari warga sekitar.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama area dengan potensi bahaya seperti selokan. Penerangan jalan yang memadai juga menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengenali ciri-ciri korban untuk segera menghubungi Polsek Mengwi atau Polres Badung guna membantu proses identifikasi.

Tragis di Langsa: Istri Dibakar Suami Hidup-Hidup Akibat Persoalan Utang

Tragis di Langsa: Istri Dibakar Suami Hidup-Hidup Akibat Persoalan Utang

Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat tragis terjadi di Kota Langsa, Aceh, di mana seorang istri dibakar suami hidup-hidup. Peristiwa mengerikan ini diduga kuat dipicu oleh persoalan utang yang kerap dilakukan oleh korban. Akibat tindakan brutal tersebut, korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian setempat telah mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus istri dibakar yang menggemparkan warga Langsa ini. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai kronologi kejadian dan tindakan hukum yang akan diambil.

Kronologi Mengerikan Istri Dibakar Suami di Kediaman Sendiri

Menurut laporan dari Polres Langsa yang diterima pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, peristiwa istri dibakar ini terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut di salah satu gampong (desa) di Kecamatan Langsa Kota. Korban, yang diidentifikasi sebagai Ibu Mawar (35 tahun), diduga kuat disiram menggunakan bahan bakar minyak (bensin) oleh suaminya, yang berinisial AA (40 tahun), dan kemudian dibakar. Peristiwa ini terjadi di tengah pertengkaran hebat yang dipicu oleh masalah utang korban yang dianggap terlalu sering dan memberatkan ekonomi keluarga. Teriakan korban saat dibakar didengar oleh tetangga yang kemudian berusaha memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Kondisi Korban yang Mengenaskan dan Penangkapan Pelaku

Akibat dibakar secara sadis, Ibu Mawar mengalami luka bakar yang sangat serius di sekujur tubuhnya. Warga dan petugas medis yang tiba di lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, pelaku, AA, berhasil diamankan oleh petugas kepolisian beberapa saat setelah kejadian di sekitar lokasi rumahnya. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus istri dibakar suami ini.

Penyelidikan Mendalam Polres Langsa Terkait Kasus Istri Dibakar Suami

Kapolres Langsa, AKBP Wahyu Widodo SIK, melalui konferensi pers di Mapolres Langsa pada hari Selasa, 22 April 2025, pukul 10.00 WIB, membenarkan adanya kasus istri dibakar suami yang sangat tragis tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait kekerasan dalam rumah tangga dan percobaan pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius. “Kami sangat mengecam tindakan brutal ini. Persoalan utang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang lebih baik, bukan dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa atau menyebabkan luka parah. Kami akan melakukan penyidikan secara menyeluruh untuk mengungkap motif pasti dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKBP Wahyu Widodo.

Murka RI Tak Tertahan: Uni Eropa Terus Sandera Ekspor Sawit dan Nikel

Murka RI Tak Tertahan: Uni Eropa Terus Sandera Ekspor Sawit dan Nikel

Pemerintah Indonesia menunjukkan kekecewaan mendalam terhadap tindakan Uni Eropa (UE) yang dinilai terus menerus menghambat ekspor komoditas unggulan negara, yaitu kelapa sawit dan nikel. Berbagai kebijakan dan gugatan yang dilayangkan UE dianggap sebagai bentuk gangguan yang tidak adil dan merugikan kepentingan nasional.

Ketegangan ini bukanlah isu baru. UE kerap melontarkan kritik terkait isu lingkungan dan deforestasi yang dikaitkan dengan industri kelapa sawit Indonesia. Terbaru, implementasi Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa (EUDR) semakin memperketat persyaratan ekspor sawit ke Benua Biru, memicu protes keras dari Jakarta. Indonesia menilai regulasi ini diskriminatif dan tidak mempertimbangkan upaya keberlanjutan yang telah dilakukan.

Tak hanya sawit, ekspor nikel Indonesia juga menjadi sasaran UE. Kebijakan Indonesia yang melarang ekspor bijih nikel mentah dengan tujuan hilirisasi industri di dalam negeri justru digugat oleh UE ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). UE merasa kebijakan ini merugikan industri mereka yang bergantung pada pasokan nikel dari Indonesia. Meskipun Indonesia baru-baru ini memenangkan gugatan WTO terkait diskriminasi sawit, sengketa nikel masih terus berlanjut dan menambah kekesalan pemerintah RI.

Pemerintah Indonesia melihat tindakan UE sebagai upaya proteksionisme terselubung yang bertujuan melindungi pasar domestik mereka dan menghambat daya saing komoditas Indonesia. Padahal, Indonesia merupakan produsen sawit dan nikel terbesar dunia dengan potensi ekonomi yang sangat signifikan. Gangguan dari UE ini tidak hanya berdampak pada devisa negara, tetapi juga pada mata pencaharian jutaan petani dan pekerja di sektor terkait.

Berbagai upaya diplomasi dan negosiasi telah dilakukan Indonesia untuk mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan. Namun, UE dinilai tetap bersikeras dengan kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan. Pemerintah Indonesia pun tak tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional, termasuk melalui jalur hukum internasional dan mencari pasar alternatif.

Kekesalan Indonesia ini mencerminkan ketidakadilan dalam hubungan dagang internasional. Indonesia berharap UE dapat lebih menghargai upaya pembangunan berkelanjutan yang telah dilakukan dan menghentikan tindakan-tindakan yang menghambat kemajuan ekonomi negara. Sinergi yang setara dan saling menghormati menjadi kunci untuk membangun hubungan dagang yang sehat dan produktif di masa depan.